Sabtu, 23 Juli 2011

TAHUN AJARAN BARU SEMANGAT PEMBAHARUAN MUTU (Semestinya )



TAHUN AJARAN BARU SEMANGAT PEMBAHARUAN MUTU (Semestinya )

Memasuki tahun ajaran baru, seorang guru harus mengasah kepekaan untuk mulai merancang bagaimana meningkatkan mutu kinerjanya. Saat ini menghadapi siswa tidak lagi merupakan tugas sederhana dan mudah seperti dulu. Tingkat mutu pengetahuan dan gaya hidup siswa mengalami perubahan. Di sisi lain kebijakan tentang standard an kurikulum pembelajaran tidak bisa di duga pula. Akibatnya jika guru tidak bisa menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi guru akan mengalami ketertinggalan dan berdampak pada proses kegiatan belajar mengajar (KBM) serta mutu hasil belajar siswa.

Kalau dulu, cukup hanya buku pelajaran sebagai bahan pembelajaran dalam menyelesaikan tugas dan menjawab soal – soal ulangan. Siswa hanya bisa menghapal teori yang disajikan dengan model pengajaran “guru menerangkan murid mendengarkan”. Kecenderungan ini tidak boleh diteruskan karena kecepatan siswa memperoleh pengetahuan sudah di dukung dengan teknologi. Mereka tenggelam ke dalam lautan informasi bahkan sampai tingkat pribadi dan akan terus berkembang. Semakin banyak pelajar di Indonesia yang terkontaminasi “noda” melalui Chatting atau SMS.
Oleh karena itu guru harus mengejar ketertinggalan dalam menguasai teknologi komunikasi dna informasi (ICT) melalui kursus atau pelatihan berkaitan dengan tugas mendidiknya atau lainnya. Hal ini patut dilakukan demi berbagi wawasan dan melindungi ancaman berbagai kejahatan informasi yang menyerang siswa.

Perubahan gaya hidup siswa dalam bertingkah laku saat ini banyak dipengaruhi beragam budaya tidak “kondusif” sebagai proses mencari identitas diri. Bukan saja dari kelompok anak – anak orang kaya tetapi juga melanda kaum tidak berpunya. Mereka sulit keluar dari budaya “gaul” yang tidak jarang dapat merusak kepribadian dan semangat belajar di sekolah. Bagi guru pengetahuan gaya hidup anak “gaul” masa kini harus selalu ditingkatkan agar bisa menyesuaikan diri dengan mereka sekaligus memberikan arah yang jelas untuk perkembangan kepribadiannya menuju perbaikan dan kemajuan.
Intensitas persaingan sekolah untuk menciptakan komitmen keterhandalan mutu akademik siswa semakin tajam. Berbagai program unik dan inovatif terus dikembangkan. Selain itu adanya keinginan sekolah melakukan pendekatan dengan “Marketing Modern” pun dilakukan. Para pemilik dan kepala sekolah berlomba memajukan periode pendaftaran murid baru kecuali sekolah negeri. Mereka cukup percaya diri memberikan jaminan plus – plus kepada calon siswa selama belajar sampai lulus. Meskipun harga yang dibayar cukup mahal namun peminatnya sangat besar sehingga tutup sebelum pendaftaran tahun ajaran baru yang “resmi” dari pemerintah di mulai. Belum lagi ancaman “Home Schooling” atau anak putus sekolah karena tekanan ekonomi yang dapat mempengaruhi angka partisipasi sekolah. Guru harus dapat memacu semangat peningkatan profesionalitasnya agar supaya dapat memenangkan “persaingan”.

Peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dilaksanakan dengan melakukan pendidikan dan latihan secara berkala berkesinambungan. Sebagai professional guru juga diharapkan memiliki kemandirian dalam membangun kompetensinya sendiri. Mulai sekarang seorang guru harus memiliki kualifikasi ilmu dan sertifikasi sesuai jenjang dan kewenangan mengajarnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan nasional.
Tak bisa dipungkiri cukup banyak guru yang belum memenuhi Standar Pendidikan Nasional (SNP) PP 19/2005. Namun dalam rangka menyambut pemerataan mutu tenaga pendidik para guru tersebut tidak boleh berkecil hati sebaliknya harus terus memacu semangat meningkatkan kompetensi dalam tugas melayani kebutuhan pendidikan siswa
.
Paling tidak seorang guru perlu merancang kebiasaan bersikap positif di dalam menjalankan tugasnya melalui “Self Assesment
” sebagai berikut :

Pertama, terbuka terhadap kritik. Seringkali guru cenderung cepat merasa puas dengan metode pengajaran yang dimiliki bertahun – tahun padahal mereka perlu tahu apa saja kekurangan metodenya dan mengapa terjadi hal seperti itu baik menganalisa sendiri atau dari kritik orang lain. Pada saat seperti ini hendaknya guru punya kemauan untuk menyesuaikan tuntutan yang ada.

Kedua, tidak ikut – ikutan “suara” mayoritas. Jangan biarkan pendapat kebanyakan orang tentang mental “gajian” pokoknya kerja pasti dibayar mempengaruhi keputusan sikap guru dalam bekerja. Karena hal ini akan membuat seseorang kehilangan kehormatan dan harga diri. Mempertahankan harkat sebagai pendidik melalui pola pemikiran yang bisa membangun citra professional seorang guru. Kalau perlu raih prestasi gemilang agar keberadaan sebagai guru “Junior” dipertimbangkan.

Ketiga, kemauan keras. Mengubah kebiasaan membutuhkan kemauan keras dan semangat pantang menyerah. Ada ungkapan “ada kemauan ada jalan” alasannya melalui kemauan keras seseorang sanggup menembus berbagai rintangan banyak hal yang bisa dilakukan dan tetap focus pada tujuan. Kebanggaan pada profesi dapat meningkatkan kemauan keras untuk meningkatkan kinerja termasuk mengembangkan pembelajaran kreatif dan inovatif yang dapat menimbulkan rasa senang dalam mencoba sesuatu yangbaru dan disukai, hidup akan berkembang secara dinamis, membangun kebiasaan budaya membaca dapat menambah pengetahuan dan kreativitas seorang guru.

Pada akhirnya tahun ajaran baru dapat membangun semangat pembaharuan mutu agar guru mendapatkan kebanggaan dan kepuasan kerja dari tahun ke tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar